Pelyanan Publik : Pramugrari Judes


Pada akhir Desember lalu , saya memilki pengalaman menarik dengan salah satu perusahaan jasa penerbangan swasta, kita sebut saja PT XYZ, yang jasanya saya gunakan. Saya memang selalu memilih menggunakan jasa transportasi udara untuk perjalanan saya dari Jakarta ke Medan maupun sebaliknya, ketika saya memilki liburan kuliah. Dan kebetulan juga karena ada tugas mata kuliah Etika Profesi untuk menganalisis pelayanan publik perusahaan apa saja yang jasanya pernah kita pakai, maka saya tertarik untuk membahas pelayanan publik PT XYZ pada postingan saya kali ini.

22 Desember merupakan tanggal yang saya pilih untuk hari kepulangan saya, karena pada hari itu kelas kami telah libur. Saya pun berangkat dari kosan pada pukul 17.30 WIB dan tiba di Cengkareng, Bandara Soekarno-Hatta, pada pukul 19.00 WIB (penerbangan saya merupakan penerbangan malam dan diberangkatkan pada pukul 21.00). Setiba disana, saya langsung menuju counter resmi PT XYZ untuk menukar kode booking tiket saya dengan tiket asli. Petugas counter melayani saya dengan baik dan murah senyum, informasi yang duberikannya juga jelas. Setelah mendapat tiket asli, tanpa membuang waktu saya pun langsung check in. Sebagaimana pelayanan publik yang diberikan petugas counter resmi, petugas check in juga melayani saya dengan baik. Melayani dengan ramah, friendly, dan informatif, sehingga saya nyaman sekali dengan pelayanan yang mereka berikan.

Setelah selesai check in dan bagasi, saya langsung menunggu di ruang tunggu. Pada pukul 20.50 kami pun diberitahukan agar segera menaiki pesawat. Di sini lah pramugari-pramugari judes itu muncul. Sesampainya saya di ujung anak tangga sebagai penghubung pesawat, tak ada sapaan ramah yang saya terima. Pramugari yang bertugas di pintu masuk pesawat tersebut hanya memperhatikan kami para penumpang yang memasuki pesawat sambil sesekali clingak-clinguk melirik ke arah dalam pesawat. Suasana di dalam pesawat malah lebih parah, hampir semua pramugari yang membantu penumpang meletakkan barang bawaannya memasang wajah judes, dan seperti keberatan kalau dimintai tolong, atau bahkan keberatan dengan keberadaan para penumpang yang ramai disana.

Saya terus saja langsung duduk di seat saya, sambil terus memperhatikan pramugari-pramugari yang aneh ini. Kemudian ternyata ada penumpang yang salah masuk pesawat, salah satu pramugari yang ditanyakan oleh penumpang tersebut pun memberitahu diiringi dengan nada mengomel. Pengumuman tujuan pesawat yang kembali diumumkan setelah kejadian tersebut pun diumumkan dengan nada marah. Hufft .. kasihan saya melihat penumpang tadi, turun dari pesawat tanpa berani memperlihatkan wajahnya.

Kali ini para pramugari memperagakan standar keselamatan untuk pesawat PT XYZ. Seperti yang sudah ditebak, tidak ada senyum menghiasi wajah mereka, bahhkan terkesan merasa sok cantik dan angkuh. Setelah itu, tibalah waktunya pesawat untuk take off, ada  beberapa seat yang sandaran kursinya belum ditegakkan, dan kembali . . para pramugari tersebut membantu menegakkan kursi tanpa ada suasana keramahan, bahkan terkesan kasar. Yang lebih parah, setahu saya, sandaran kursi tersebut memang belum ditegakkan sejak awal kami masuk pesawat tadi. Bukankah itu tugas para pramugari untuk mengembalikannya kepada keadaan semula sebelum para penumpang memasuki pesawat ? Bagaimana kalau penumpang tersebut tidak tahu karena ini merupakan pengalaman pertamanya menaiki pesawat ?

Hufft , mau bilang apa, itu merupakan cerminan dari pelayanan publik salah satu jasa penerbangan terkenal di Indonesia. Menurut saya, hal yang paling perlu diperbaiki dalam hal pelayanan publik di Indonesia adalah masalah profesionalitas. Ini merupakan hal yang paling sering diabaikan oleh para penyedia jasa, mereka tidak profesional dalam menjalankan profesinya. Masih sering terlihat pelayanan publik yang diberikan pilih-pilih kasih, standar pelayanan berbeda pada orang yang memiliki status yang berbeda. Berharap ke depannya, pelayanan publik di Indonesia, dapat dievaluasi dan memiliki standar pelayanan yang jelas, baik pihak pemerintah maupun swasta. Keunggulan suatu bangsa bukan hanya terletak pada teknologi, ekonomi, atau kekayaan alamnya. Sumber Daya Manusia yang baik melalui pelayanan publik yang baik, itu merupakan nilai jual tersendiri suatu bangsa yang mahal harganya.

Harry Potter and The Deathly Hallows : Part 1


hoii .. hoii .. teman-teman yang pada demen ama sekuel harry potter ..
pada dah nonton film nya yang terbaru belum ??
pastinya kebanyakan udah la ya .. secara penggemar berat gitu ..
*apa sih l.o.l

yak .. seperti yang udah pada kita tau bareng-bareng, kemarin tanggal 19 November 2010, dirilislah sekuel Harry Potter yang ke tujuh, yaitu Harry Potter and the Deathly Hallows : part 1. Film yang didasari oleh buku karangan J.K. Rowling ini memang sengaja di bagi menjadi 2 part (part 1 yg baru rilis kemrin and part 2 nya ntar juni/juli 2011) untuk memuaskan setiap para penggemarnya, mengingat sekuel ini merupakan ending dari sekuel harry potter.

 Film yang disutradai om David Yates ini dibuka dengan pidato dari Mentri Sihir, Rufus Scrimgeour (Bill Nighy) yang mengatakan bahwa keadaan baik-baik saja dan masih pada undercontrol nya Kementrian Sihir. Padahal pada kenyataan Voldemort(aduh .. ketauan deh gue lagi dimana) dan antek-anteknya sudah semakin merajalela (banyak pembunuhan muggle, dsb) dan bahkan masuk ke dalam Kementrian Sihir itu sendiri. Di awal bagian film ini, ada satu adegan yang mengharukan saya, dimana Hermione (Emma Wastson) harus memantrai kedua orangtuanya dengan mantra penghilang ingatan, dengan maksud supaya kedua orangtuanya yang muggle dapat terhindar dari sadis dan bahanyanya para pelahap maut(hiks .. hiks .. so sad T.T, ga kebayang deh kalo itu saya). Harry (Daniel Radcliffe) yang belum berusia 17 tahun dan masih terlacak oleh mantra pelacak yang melekat padanya,  harus dibantu oleh anggota orde untuk keluar dari Privat Drive, kediaman paman mugglenya. Di bagian ini nantinya banyak adegan menarik, mulai dari Harry yang mempunyai 6 kembaran, sky battle, matinya Mad eye (tapi sebenarnya ga mati sih .. ntar muncul lagi di Harry Potter 7 part 2) sampai one by one nya Harry ama Voldemort. Kemudian pada cerita selanjutnya, tempat persembunyian orde yang telah disiapkan untuk melindungi Harry, dapat ditembus oleh para Pelahap Maut, sehingga Harry, Ron (Ruppert Grint), dan Hermione harus bertualang bertiga dan ber-Disapparate ke berbagai tempat untuk menghindari kejaran Pelahap Maut dan Voldemort serta terus berburu Horcrux(bagian jiwa Voldemort yang tertanam pada sesuatu benda yang harus dimusnahkan untuk memusnahkan Voldemort). Di ending cerita, si mungil Dobby tewas karena nyelamatin Harry Potter dkk dan Voldemort (Ralph Fiennes) berhasil mendapatkan tongkat yang diinginkannya.

Secara keseluruhan, film Harry Potter  yang ketujuh ini menurut saya udah lumayan memenuhi harapan penggemarnya, karena  emang bener-bener dibuat sesuai ama ceritanya yang asli di bukunya (ya iya lah , secara 2 jam 15 menit) . Kredit saya berikan karena walaupun film ini sudah lebih dark dan "dewasa", tapi tetap bisa membuat para penikmatnya tertawa enjoy. Ga akan lupa deh sama Harry yang memakai bra, Ron pas lagi nyamar jadi salah satu pegawai Kementrian Sihir, serta cerita "light little ball"nya Ron. Tapi memang saya masih agak bingung ama kemunculan si Dolores Umbridge lagi (kalo ga salah kemarin di bukunya n filmnya yang ke-6 udah di bawa ama Centaur ke dalam hutan terlarang). Apa mungkin dia selamat ya ? tapi gimana caranya ? ngalahin semua Centaur? tapi secara dia kemaren dah ga punya tongkat lagi, ngalahin pake apa ? (-.-)? Mungkin temen-temen ada yang tau jawabannya? please di share lewat comment ya, agar hati saya ini tidak gundah gulana lagi .. ^^






Sampai kemaren senin, harry potter and the deathly hallows : part 1 udah berhasil meraup pandapatan sekitar US$ 125 juta dan mnduduki puncak klasmen box office (uwwoow...). Buat penggemar harpot yang belum nonton, saya doain supaya cepet" nonton deh ye, buat yang mau  nonton lagi, ya silahkan download sendiri atau dapatkan VCD nya di toko-toko terdekat (-.-") (saya sendiri udah ngedonwload ni film , mau nonton lagi .. hhehehe .. =P). Okok deh .. saya akhiri resensi saya ini, kita doain supaya ntar Part 2 nya bisa lebih mantep .. dan kalo bisa sesuai rencana sutradaranya, in 3D .. yeey. Semoga resensi saya ini bisa menambah informasi buat kita semua .. Enjoy your life ..!! Gb.. ^^
*eh , si em sekarang rambut'a pendek loh .. imut" .. cek di bawah deh gan .. =D


they are different, that's why they need each other

Emas dan berlian dulu pernah berteman..
mereka tersimpan rapi di sebuah kotak nan cantik..
Seseorang akan berkata bahwa berlian lebih bernilai daripada emas...
Tapi mungkin mereka salah....,
Berlian tidak berguna tanpa emas..
Kenapa ?

Karena berlian hanya sebuah batu..                                              
Ia butuh emas untuk menjaganya..
Ia butuh emas untuk memperlihatkan keindahanya..
Tanpa emas berlian hanya tetap sebuah batu..
Ya , batu yang indah, tapi tidak berguna...
Suatu hari, seorang pengrajin perhiasan mempersatukan emas
dan berlian menjadi sebuah cincin..
Sebuah cincin yang cantik !
Jauh lebih indah dibandingkan ketika masih butiran berlian dan bongkahan emas...
Sang pengrajin terkagum-kagum..
"Sempurna." Ucapnya sambil memandangi cincin buatanya...
Kini Berlian dan Emas menjadi satu...
Ketika mereka menjadi satu mereka menjadi semakin berguna..
Mereka menjadi sebuah benda yang dapat dipakai dan dilihat orang...
Bukankah sebelumnya emas dan berlian hanya disimpan di dalam kotak yang tak terlihat?
Sekarang ia menjadi pusat keindahan di jari manis seorang wanita...

Sendok dan garpu adalah sepasang kekasih...
Sendok bisa berdiri sendiri tanpa kehadiran garpu,..
ia tetap berguna dan berfungsi secara utuh tanpa garpu..                    
Tapi ketika hanya ada sendok,..seseorang akan menanyakan:
"Dimana garpu?"
Ya, garpu memang membuat kehadiran sendok lebih lengkap....



Pensil dan penghapus mungkin saja berteman...      
Tanpa penghapus, pensil tetap bisa bekerja..
ia membantu seseorang menulis, menggambar, dan melukis...
Tapi suatu hari pensil melakukan kesalahan,
Pensil dengan penuh harapan memanggil penghapus dan meminta bantuan...
Pensil berkata: "Temanku, Aku tidak bisa menghapus, tolong hapuskan untukku..."
Penghapus menjawab:"Tentu saja dengan senag hati teman, itu  pekerjaanku,.."
Pensil dan penghapus tidak sejenis,...
Mereka sama sekali berbeda...
pekerjaan mereka berbeda, bentuk dan ukuran mereka berbeda,...
Penghapus terlalu lentur bagi pensil..
Pensil terlalu jangkung bagi penghapus..
Kalau saja mereka memiliki mata, mereka mungkin tidak pernah bisa bertatap muka..
Tapi mereka saling membantu,..
Ya, pertemanan pensil dan penghapus sedang mengajari kita cara memandang perbedaan...

Tangan dan mata adalah sepasang sahabat,...
Tangan selalu bisa menjangkau mata, menyentuhnya dan membersihkannya....
Mata tidak bisa meraih tangan, tidak bisa menyentuh tangan...
Tapi mata dapat selalu memperhatikan tangan...          
Ketika tangan dalam keadaan terancam,.
Mata memberi isyarat agar tangan dapat menghindar..
Saat mata menangis, tangan menghapus atau menyekanya..
Saat tangan terluka,..mata ikut menangis...
Ya, persahabatan mata dan tangan sangat mengharukan...
Mereka dapat saling memperhatikan, dan menyentuh satu sama lain...

Segala sesuatu membutuhkan sesuatu yang lain untuk membuatnya lebih bernilai dan berguna...
Emas-berlian, pensil-penghapus, sendok-garpu, tangan-mata..
They're totally different... That's why they need each other...



from   : Youth news
author : Karina

studi kasus etprof : suap-suapan ala Mulyana

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik Indonesia (april,2007) adalah kasus Mulyana W Kusumah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga melakukan tindakan usaha penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ditinjau dari setting teori keagenan (agency theory), ada tiga pihak utama yang terlibat dalam kasus ini, yaitu (1) pihak pemberi kerja berperan sebagai principal, dalam hal ini adalah rakyat Indonesia yang direpresentasikan oleh pemerintah Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (2) pihak penerima kerja untuk menjalankan tugas berperan sebagai agen, dalam hal adalah KPU, dan (3) pihak independen, dalam hal ini adalah BPK sebagai auditor, yang perannya diharapkan sebagai pihak independen, berintegritas, dan kredibel, untuk meyakinkan kepada dua pihak sebelumnya, yaitu pemerintah dan DPR sebagai pemberi kerja, dan KPU sebagai penerima kerja. Pemberi kerja mendelegasikan wewenang dengan ketentuan-ketentuan tertentu, dan KPU telah menjalankan tugasnya sesuai dengan fakta-fakta empiris. Berdasar setting teori keagenan di atas dan mencuatnya kasus Mulyana W Kusumah, maka pertanyaan yang muncul adalah, etiskah tindakan ketiga pihak tersebut? Artikel ini mencoba menganalisa dan menyimpulkannya dalam perspektif teori etika. Etika Sebagaimana dinyatakan Socrates bahwa yang dimaksud dengan tindakan etis adalah tindakan yang didasarkan pada nilai-nilai kebenaran. Benar dari sisi cara, teknik, prosedur, maupun dari sisi tujuan yang akan dicapai. Dalam praktik hidup sehari-hari, teoritisi di bidang etika menjelaskan bahwa dalam kenyataannya, ada dua pendekatan mengenai etika ini, yaitu pendekatan deontological dan pendekatan teleological. Pada pendekatan deontological, perhatian dan fokus perilaku dan tindakan manusia lebih pada bagaimana orang melakukan usaha (ikhtiar) dengan sebaik-baiknya dan mendasarkan pada nilai-nilai kebenaran untuk mencapai tujuannya. Sebaliknya, pada pendekatan teleological, perhatian dan fokus perilaku dan tindakan manusia lebih pada bagaimana mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya, dengan kurang memperhatikan apakah cara, teknik, ataupun prosedur yang dilakukan benar atau salah. Dari teori etika, profesi pemeriksa (auditor), apakah auditor keuangan publik seperti kasus keuangan KPU maupun auditor keuangan swasta, seperti pada keuangan perusahaan-perusahaan, baik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta maupun tidak, diatur dalam sebuah aturan yang disebut sebagai kode etik profesi akuntan. Dalam kode etik profesi akuntan ini diatur berbagai masalah, baik masalah prinsip yang harus melekat pada diri auditor, maupun standar teknis pemeriksaan yang juga harus diikuti oleh auditor, juga bagaimana ketiga pihak melakukan komunikasi atau interaksi. Dinyatakan dalam kode etik yang berkaitan dengan masalah prinsip bahwa auditor harus menjaga, menjunjung, dan menjalankan nilai-nilai kebenaran dan moralitas, seperti bertanggungjawab (responsibilities), berintegritas (integrity), bertindak secara objektif (objectivity) dan menjaga independensinya terhadap kepentingan berbagai pihak (independence), dan hati-hati dalam menjalankan profesi (due care). Dalam konteks kode etik profesi akuntan inilah, kasus Mulyana W Kusumah bisa dianalisis, apakah tindakan mereka (ketiga pihak), melanggar etika atau tidak. Tindakan Auditor BPK Dalam konteks kasus Mulyana W Kusumah, kesimpulan yang bisa dinyatakan adalah bahwa tindakan kedua belah pihak, pihak ketiga (auditor), maupun pihak penerima kerja, yaitu KPU, sama-sama tidak etis. Tidak etis seorang auditor melakukan komunikasi kepada pihak yang diperiksa atau pihak penerima kerja dengan mendasarkan pada imbalan sejumlah uang sebagaimana terjadi pada kasus Mulyana W Kusumah, walaupun dengan tujuan 'mulia', yaitu untuk mengungkapkan indikasi terjadinya korupsi di tubuh KPU. Tujuan yang benar, etis, dan moralis, yakni untuk mengungkapkan kemungkinan adanya kerugian yang diterima oleh pihak pemberi kerja, principal, dalam hal ini adalah rakyat Indonesia yang direpresentasikan oleh pemerintah Indonesia, DPR, dan KPK, harus dilakukan dengan cara-cara, teknik, dan prosedur profesi yang menjaga, menjunjung, menjalankan dan mendasarkan pada etika profesi.

Dari sudut pandang etika profesi, auditor tampak tidak bertanggungjawab, yaitu dengan menggunakan jebakan imbalan uang untuk menjalankan profesinya. Auditor juga tidak punya integritas ketika dalam benaknya sudah ada pemihakan pada salah satu pihak, yaitu pemberi kerja dengan berkesimpulan bahwa telah terjadi korupsi. Dari sisi independensi dan objektivitas, auditor BPK sangat pantas diragukan. Berdasar pada prinsip hati-hati, auditor BPK telah secara serampangan menjalankan profesinya. Apa yang harus dilakukan auditor BPK adalah bahwa dengan standar teknik dan prosedur pemeriksaan, auditor BPK harus bisa secara cermat, objektif, dan benar mengungkapkan bagaimana aliran dana tersebut masuk ke KPU dan bagaimana dana tersebut dikeluarkan atau dibelanjakan. Dengan teknik dan prosedur yang juga telah diatur dalam profesi akuntan, pasti akan terungkap hal-hal negatif, termasuk dugaan korupsi kalau memang terjadi. Tampak sekali bahwa auditor BPK tidak percaya terhadap kemampuan profesionalnya, sehingga dia menganggap untuk mengungkap kebenaran bisa dilakukan segala macam cara, termasuk cara-cara tidak etis, sekaligus tidak moralis sebagaimana telah terjadi, yaitu dengan jebakan. Etiskah Tindakan KPU? Sama saja dengan auditor BPK, tindakan KPU merupakan tindakan tidak etis dan juga tidak moralis. Secara alami (natural) dan normatif, pihak penerima kerja (agen) akan dengan senang hati untuk diaudit (diperiksa) untuk meyakinkan pada pihak pemberi kerja (principal), dalam hal ini adalah rakyat Indonesia yang direpresentasikan oleh pemerintah Indonesia, DPR, dan KPK. Amanat dalam bentuk dana yang diberikan oleh pricipal akan dan telah digunakan, dibelanjakan, dan dikelola dengan mendasarkan pada nilai-nilai kebenaran, etis, dan moralis. Dengan melakukan imbalan sejumlah uang dalam pertemuannya dengan auditor BPK, maka ada indikasi kuat KPU telah bertindak tidak etis, tidak benar, dan tidak moralis yang ujungnya adalah dugaan korupsi. KPU tampaknya tidak paham bagaimana menempatkan diri sebagai penerima dan yang menjalankan amanah. Mengapa tindakan KPU dalam menjalankan amanah pemberi kerja harus diaudit, tampaknya tidak dipahami oleh yang bersangkutan. Ada kesan bahwa audit adalah proses yang hampir pasti mencari (sering dipapahami mencari-cari) dan menemukan sejumlah kesalahan, kecurangan, ataupun tindakan korupsi yang bisa diatur dan ditentukan semaunya oleh auditor. Kalau di KPU pengelolaan sejumlah dana telah dilakukan dengan benar, akuntabel, transparan, dan bertanggungjawab, maka tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan sehingga muncul inisiatif untuk menggunakan sejumlah uang dalam rangka mencapai 'aman' pada proses pemeriksaan. Ataukah memang telah terjadi kecurangan, kebohongan, dan korupsi, sehingga KPU harus menggunakan sejumlah uang untuk main mata dengan pihak auditor BPK? Memang santer didengar oleh masyarakat bahwa semua proses pemeriksaan, baik yang dilakukan oleh BPK, BPKP, Irjen, Bawasda, maupun pihak lain-lain, sering menggunakan sejumlah uang untuk mencapai rasa 'aman' atas tindakan pengelolaan uang. Tindakan Pemberi Kerja Pertanyaan yang sama juga bisa diajukan kepada pihak pemberi kerja, principal, dalam hal ini adalah rakyat Indonesia yang direpresentasikan oleh pemerintah Indonesia, DPR, dan KPK. Atas kasus Mulyana W Kusumah, etiskah tindakan pihak pemberi kerja, pemerintah Indonesia, DPR dan KPK? Secara teoritis-normatif, ketika pemberi kerja mempercayakan pengelolaan sejumlah aset atau dana kepada pihak kedua, maka pihak pemberi kerja seharusnya juga menyampaikan paket sistem informasi guna memonitor dan mengendalikan tindakan penerima kerja secara rutin. Tidakkah pemberi kerja paham akan adanya information assymetri?, yaitu penerima kerja mempunyai informasi yang jauh lebih lengkap, baik kualitas maupun jumlahnya dalam mengelola aset atau dana yang berasal dari pemberi kerja? Dalam situasi seperti ini, maka pihak ketiga (auditor) harus disewa untuk meyakinkan bahwa pihak penerima kerja telah menjalankan tanggungjawabnya dengan benar, transparan, dan akuntabel. Secara periodik, pihak pemberi kerja seharusnya minta informasi, baik dari penerima kerja maupun dari pihak auditor. Dari uraian ini, kita bisa jawab bahwa baik pemerintah (diwakili Menteri Keuangan) dan DPR tidak menjalankan fungsinya sebagai pemberi kerja. Sekilas tindakan ini mengesankan tindakan yang tidak etis. Andaikan proses pemberian kerja yang diikuti dengan aliran uang ke KPU kemudian ada aliran uang keluar dari KPU (belanja) dimonitor dengan benar, transparan dan akuntabel, tindakan kecurangan, termasuk kemungkinan korupsi yang bisa jadi dilakukan penerima kerja (KPU), bisa dicegah dengan optimal. Butuh Waktu Belajar dari kasus Mulyana W Kusumah, tampaknya rakyat Indonesia masih harus menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk memperoleh pemerintahan yang kredibel, akuntabel, dan transparan, sehingga tidak terjadi kecurangan atau korupsi. Mengapa demikian, sebab untuk menjadi pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, banyak hal yang harus dipelajari, dipahami, dan dilaksanakan, dan semua ini butuh waktu dan melibatkan berbagai pihak dengan berbagai kepentingan. Seandainya saja, pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan dan DPR sebagai pemberi kerja dan penyalur dana mempunyai kemampuan teknis bagaimana meyakinkan bahwa dana yang disalurkan telah dikelola dengan benar, transparan, dan akuntabel oleh penerima kerja, maka pencegahan korupsi bisa dijalankan. Seandainya saja penerima kerja sadar dan mempunyai kemampuan teknis bahwa dana yang diterima atau disalurkan pemerintah merupakan dana dari rakyat dan karenanya harus dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan benar, transparan dan akuntabel, maka satu poin lagi korupsi bisa dikurangi secara sistematis. Adaikan saja, auditor di seluruh Indonesia, termasuk dari BPK sadar dan mempunyai kemampuan teknis bahwa betapa berat memegang amanah dari rakyat untuk meyakinkan bahwa dana atau uang dari rakyat yang dikelola berbagai pihak telah digunakan sebagaimana mestinya secara benar, akuntabel, dan transparan, maka semakin lengkap usaha untuk memberantas korupsi di negeri ini. (Dr Muchamad Syafruddin MSi Akt, dosen FE Undip) Tulisan ini diambil dari Suara Merdeka, 27 April 2005 antikorupsi.org - Kasus Mulyana dalam Perspektif Etika.htm

Hello World!

Hello world !

I'm a blogger now . .

^.^

Chris Yohanes Ginting's Blog


Followers

Powered by Blogger.